Enam Bulan, Disnaker kabupaten Pasuruan Terima 26 Laporan Ketenagakerjaan

236

Pasuruan (WartaBromo.com) – Beragam persoalan ketenagakerjaan masih terjadi di Kabupaten Pasuruan. Terbukti, selama enam bulan terakhir Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat mencatat sebanyak 26 kasus perselisihan hubungan industrial (PHI) dilaporkan.

Berdasarkan data yang dihimpun, mulai Januari – Juni 2023 ini ada 26 kasus. Rinciannya sebanyak 15 kasus perselisihan hak, 8 kasus PHK, dan 3 kasus perselisihan kepentingan.

Dari jumlah itu pula, sebanyak 14 masih diproses, 8 kasus dengan keputusan perjanjian bersama (PB), 3 anjuran, dan 1 dicabut.

Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan, M. Nur Kholis saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya masih baru di Disnaker. Karenanya, pihaknya masih butuh penyesuaian.

“Mohon waktunya untuk saya koordinasikan lagi,” katanya, Rabu (12/7/2023) sore lalu.

Baca Juga :   Ratusan Buruh Gelar Aksi Solidaritas Buruh PT Karya Tugas Anda

Untuk diketahui, salah satu kasus ketenagakerjaan yang acap kali melibatkan aksi massa adalah kasus PHK.

Pada Mei dan Juni 2023, ratusan buruh PT. Agel Langgeng Cangkringmalang, Kecamatan Beji, melurug kantor Bupati Pasuruan di Kompleks Perkantoran Raci.

Mereka meminta perusahaan untuk memperkerjakan lagi anggota yang di-PHK sepihak, menuntut revisi ulang atas anjuran Disnaker yang dinilai ada unsur konspirasi.

Selain itu, mereka juga meminta Pemerintah Daerah untuk segera mencopot oknum anggota Disnaker yang memiliki indikasi konspirasi dengan pihak perusahaan. (lio/syi)