Sigap! Polisi Lalu Lintas di Pandaan Amankan Terduga Maling Motor

749

Pandaan (WartaBromo.com) – Aksi sigap dilakukan oleh satuan unit patroli Turjawali Satlantas Polres Pasuruan saat terjadinya aksi percobaan pencurian yang diduga dilakukan oleh Hirul (35) di depan apotik Kimia Farma Dusun Jetak Desa Karangjati Kecamatan Pandaan pada Minggu (23/7/2023) sore.

Unit patroli Turjawali yang kala itu berada di Poslantas Tamandayu Pandaan bergerak cepat untuk mengamankan pelaku yang tertangkap usai dikejar oleh warga. Dua petugas lantas meringkus pelaku dan membawanya ke Polsek Pandaan.

Aksi terduga pelaku ini sebelumnya kepergok akan melakukan pencurian motor honda Beat nopol N 5782 TCY milik NrD warga Desa Cendono Kecamatan Purwosari yang sedang berada di dalam apotik.

Baca Juga :   Dua Maling Motor Ditangkap, Satu Terkena Tembakan

“Dia terlihat di CCTV mengutak atik motor yang ada di parkiran. Terus saya suruh orang keluar untuk melihat dan saya susul, “ujar Melinda, salah satu pegawai apotik kimia Farma yang menjadi saksi kejadian.

Dugaannya menguat lantaran, alat yang digunakan pelaku untuk membobol kunci motor patah sehingga sontak pun warga langsung memburu pelaku dan mengahajar pria yang tercatat sebagai warga Rabasan, Cemplong, Kabupaten Sampang tersebut.

Dari tangan terduga pelaku polisi mengamankan kunci T yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya. Akibat perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal pasal 363 KUHP jo 53 KUHP. (yog)