Daftar Caleg Sementara Ditetapkan Pekan Ini

232

Pasuruan (WartaBromo.com) – KPU Kota Pasuruan segera menyusun daftar caleg sementara (DCS). Rencananya, DCS akan ditetapkan Jumat (18/08/2023) besok.

Komisioner KPU setempat Divisi Teknis Penyelenggaraan, Helmi mengungkapkan, masa perbaikan dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) sudah berakhir pada Jumat (11/08/2023) kemarin.

Sebelumnya, hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen bacaleg menyatakan ada 74 bacaleg dari 412 bacaleg yang tidak memenuhi syarat. Mereka masih diberi kesempatan memperbaiki kembali selama enam hari.

Selama masa perbaikan yang ketiga kalinya kemarin, partai politik masih diperbolehkan mengubah nomor urut bacaleg, mengubah dapil, bahkan mengganti bacaleg.

“Sekarang kami verifikasi lagi,” kata Helmi, Senin (14/08/2023).

Verifikasi akan dilakukan hingga tanggal 15 Agustus 2023. Selanjutnya, KPU masih akan melakukan pencermatan sekaligus menyusun DCS selama dua hari.

Baca Juga :   Ke KPU Nyaris Bersamaan, PKB - Demokrat Rebutan Absen

Pencermatan itu dilakukan untuk meninjau kembali beberapa persyaratan penting seperti keterwakilan perempuan, kelengkapan dokumen administratif, dan lainnya.

“Nanti tanggal 18 ditetapkan, dan tanggal 19 sudah diumumkan,” ujar Helmi. (tof/syi)