Korban Investasi Bodong di Pasuruan Mencapai 93 Orang, Diiming-Iming Ponsel Hingga Motor

236
Korban Investasi Bodong di Pasuruan Mencapai 93 Orang, Diiming-Iming Ponsel Hingga Motor

Pasuruan (WartaBromo.com) – Belasan emak-emak di Pasuruan melapor ke polisi karena merasa jadi korban arisan bodong. Mereka sempat diiming-imingi hadiah ponsel hingga motor.

Mereka melapor ke SPKT Polres Pasuruan Kota pada Senin (16/10/2023) siang kemarin.

Ika, salah satu korban mengatakan, ia bergabung semacam arisan yang diduga diselenggarakan oleh perempuan berinisial R.

Mereka yang bergabung dijanjikan keuntungan dalam waktu beberapa hari saja. Misalnya, menyetor uang Rp1.000.000 akan dapat untung Rp1.350.000 dalam empat hingga tujuh hari.

R juga disebut memberi iming-iming hadiah ponsel Iphone hingga motor. Hadiah inilah yang membuat para emak-emak ini tergiur dan akhirnya terus menyetor uang mereka.

“Ada yang katanya dapat emas-emasan, sepeda motor PCX, untuk memengaruhi semua,” ujar Ika.

Baca Juga :   Hujan Lebat Selama Sepekan Bakal Guyur Lumajang-Pasuruan, hingga Sayembara Tangkap Tahanan Kabur Berhadiah Rp3 Juta | Koran Online 7 Jan

Tidak hanya Ika, korban lainnya FT mengaku total uang yang ia transfer hingga Rp51.000.000. Kemudian ada lagi, FN yang mengaku, uang yang dia setorkan Rp4.000.000.

Saat awal-awal bergabung, komunikasi dengan R selalu lancar. Setiap ada yang dapat “untung”, selalu diumumkan lewat grup aplikasi WhatsApp. Namun sejak pekan lalu komunikasi macet dan R diduga kabur.

Berdasar catatan Ika, korban investasi bodong ini mencapai 93 orang. Mereka berasal dari Pasuruan Raya hingga luar Pasuruan seperti Gresik dan Malang.

“Kerugian semua anggota ditotal mencapai Rp3 miliar,” imbuh Ika.

Sementara itu Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati menanggapi, pihaknya sudah menerima laporan emak-emak tersebut.

Polisi setelah ini akan segera melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan tersebut. Ia juga mengimbau jika ada korban lainnya agar melapor ke Polres Pasuruan Kota.

Baca Juga :   BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Program kepada Ahli Waris Nelayan Senilai Rp42 Juta

“Ibu-ibu ini melaporkan dugaan penipuan. Hal ini akan didalami penyidik Polres Pasuruan Kota,” ujar Makung. (tof/may)