Ajukan Izin Keramaian Bayar Tidak Ya? Begini Jawaban Kapolres Pasuruan

410
Kapolres Pasuruan, AKBP. Bayu Pratama Gabunagi.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama meminta warga untuk mengurus izin keramaian apabila ada kegiatan. Hal ini menyusul adanya keributan beberapa waktu lalu, yang berujung pembubaran kegiatan sementara.

AKBP Bayu mengungkapkan, pengurusan izin keramaian ini sifatnya wajib. Baik  bagi warga atau instansi yang akan menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak massa bahkan tokoh publik.

“Karena ini kaitannya dengan keamanan. Bisa dibayangkan ketika hadir ratusan orang pada satu titik, maka di situ ada potensi risiko atau kerawanan. Bisa jadi gesekan antar masyarakat, apalagi pertandingan, perlombaan,” jelasnya dalam Ngopi Pagi bersama Wartabromo.

Selain itu, potensi kejahatan seperti maling motor dan lain sebagainya juga bisa terjadi. Apabila tidak ada aparat keamanan, maka sangat berisiko. 

Baca Juga :   Layanan Kurang Lengkap, Warga Tosari Inginkan Pelayanan Tambahan di Kenduren Mas

Sementara untuk biaya pengajuan izin keramaian, AKBP Bayu secara tegas mengatakan jika pengurusan ini gratis.

“Tidak ada biaya yang dibebankan untuk melaksanakan izin keramaian,” tegasnya.

Namun demikian, Ia mengatakan, panitia cukup menyediakan sajian saat rapat koordinasi pengamanan kegiatan. Hal itu hanya dasar ramah tamah dalam sebuah kegiatan.

“Ya cuma kopi gitu. Kalau orang datang gak ada sajian kan gimana ya. Tapi kalau untuk dibayarkan ke kas negara tidak ada,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kegiatan voli di Purwosari harus ditunda untuk sementara. Hal ini karena pemberkasan untuk izin keramaian belum rampung.

Penundaan ini sempat membuat ramai di kalangan warga. Apalagi sempat beredar video kapolsek dan kepala desa setempat yang bersitegang. Namun demikian saat ini sudah berakhir damai. (may)

Baca Juga :   Temuan BPK, Aturan Jam Kerja Pegawai hingga TNBTS Nunggu Kesiapan Membuka Wisata Bromo | Koran Online 27 Juni

Simak videonya: