Dibacok saat Urus Kuasa Tanah, Dua Luka

139

Gading (WartaBromo.com) –  Aida Rofiqoh (46) dan Irfan Wahyudi, harus menjalani perawatan usai dibacok Abdul Qomar (38) warga Dusun Wonosari.

Kanit Reskrim Polsek Gading, Aipda Antono mengatakan, peristiwa tragis ini berawal ketika Irfan Wahyudi dan temannya, Agus, mengunjungi rumah Aida Rofiqoh untuk membantu pengurusan surat kuasa tanah sekitar pukul 14.00 WIB.

Sekitar dua jam kemudian, Abdul Qomar tiba di lokasi dan tanpa basa-basi langsung menyerang Irfan dengan celurit hingga mengenai lengan kiri dan kanannya.

Irfan berusaha menyelamatkan diri, berlari bersama Agus. Namun Abdul Qomar tak berhenti di situ.

“Pelaku menarik Aida dan menyerangnya dengan celurit, menyebabkan luka sobek di kepala bagian belakang serta luka di tangan kanan dan jari tangannya,” ungkap Antono pada Rabu (22/11/2023).

Baca Juga :   Diduga Selingkuh Dengan Ayah, Pria Ini Habisi Istrinya

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Sementara korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Polisi yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk celurit yang digunakan pelaku, kaos milik Irfan, dan kerudung milik Aida.

Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa sejumlah saksi. Guna mengungkap motif di balik insiden ini. (aly/saw/asd)