KPU Hanya Fasilitasi Tiga Alat Peraga Kampanye untuk Pemilu 2024

75

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan kampanye. KPU hanya memfasilitasi tiga alat peraga kampanye (APK)

Komisioner KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin mengungkapkan, tiga alat peraga kampanye tersebut berupa baliho yang berisikan presiden dan wakil presiden, parpol peserta pemilu, dan dewan perwakilan daerah (DPD).

“Desain presiden dan wakil presiden, parpol peserta pemilu kami terima dari KPU RI, sementara DPD kami terima dari provinsi,” kata Nanang, Minggu (10/12/2023).

Tiga baliho APK tersebut berukuran 4X6 meter. Nanang menyebut, APK yang difasilitasi oleh KPU ini sekaligus merupakan sarana sosialisasi kepada pemilih.

APK tersebut bakal dipasang lokasi yang strategis. Fasilitasi APK dari KPU tersebut, menurut Nanang, berlangsung selama dua bulan, yakni mulai tanggal 10 Desember 2023 hingga 10 Februari 2023.

“Memang secara regulasi hanya tiga itu yang difasilitasi KPU,” imbuh Nanang.

Sebagaimana diketahui, tahapan kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak tanggal 28 November 2023 kemarin. KPU Kota Pasuruan menetapkan 115 titik pemasangan APK di seluruh Kota Pasuruan.

KPU mengimbau peserta pemilu dalam memasang APK tetap mematuhi ketentuan lain di luar PKPU, seperti peraturan daerah. Kemudian mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, sesuai ketentuan perundang-undangan dalam memasang APK.

“Jadi kami berharap semua patuh dan tidak memasang di luar titik yang sudah ditentukan. Nanti Bawaslu yang berwenang menindak,” kata Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari. (tof/asd)