Ini 3 Praktik Dokter Gigi di Kota Pasuruan, Ada yang Bisa Pakai BPJS

921

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bagi Bolo Warmo yang mengalami masalah gigi, kini tak perlu antri berlama-lama di rumah sakit dan membayar mahal. Pasalnya, ada beberapa praktik dokter gigi di Kota Pasuruan yang pelayanannya bagus.

Gigi merupakan bagian vital di tubuh manusia yang berperan penting. Tak hanya untuk menjaga penampilan, tetapi juga membantu manusia menikmati dan mencerna makanan sehari-hari.

Untuk itulah gigi perlu dirawat dan harus segera diperiksakan ke dokter bila terdapat gejala sakit. Berikut dilansir dari berbagai sumber praktik dokter gigi di Kota Pasuruan yang bisa Bolo kunjungi:

1. Dental Gigi Pasuruan 46

Praktik dokter gigi yang pertama adalah Dental Gigi Pasuruan 46, bangunan praktik dokter gigi ini memang terlihat lama, namun ternyata praktik ini sudah banyak dipercaya masyarakat.

Alamatnya ada di Jl. Panglima Sudirman No. 46, Purworejo, Kota Pasuruan. Adapun jam operasionalnya mulai Senin-Sabtu (09.00 – 21.00) sedangkan di hari Minggu buka mulai pukul 10.00 – 21.00 WIB.

2. Dokter Gigi Stevie Wibowo

Alamat praktik dokter gigi ini ada di Jl. Gajah Mada No.53, Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Praktik dokter gigi ini kerap menjadi jujugan karena pelayanannya terkenal bagus.

Hanya saja, bila antrian sudah penuh maka pasien harus mendaftar terlebih dahulu dan baru mendapatkan layanan di esok harinya. Tak hanya itu, dokter gigi ini juga mengutamakan kebersihan ruangan sebelum pergantian pasien.

3. Dokter Gigi Setiyawan

Nah, bila Bolo Warmo ingin periksa gigi namun terkendala biaya maka bisa datang ke praktik dokter gigi Setiyawan. Di praktik dokter gigi di Kota Pasuruan ini Bolo bisa memanfaatkan BPJS.

Adapun alamat faskesnya ada di Jl. Sultan Agung No. 43, Kota Pasuruan.  Bila ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi 081555691717. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.