Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Pemkot Pasuruan Minta OPD Terapkan Tanda Tangan Elektronik

40

Pasuruan (WartaBromo.com) – Penggunaan tanda tangan basah untuk keperluan administrasi tampaknya bakal ditinggalkan Pemkot Pasuruan. Tahun depan, seluruh organisasi perangkat daerah diminta mulai menerapkan tanda tangan elektronik.

Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo mengatakan, digitalisasi telah menjadi tuntutan zaman. Oleh karena itu pemerintah daerah perlu terus melakukan transformasi digital di berbagai lini.

Salah satu di antara transformasi digital itu adalah penerapan tanda tangan elektronik. Penggunaan tanda tangan elektronik ini bakal memudahkan perangkat daerah.

Jika tanda tangan basah memerlukan tatap muka, maka tanda tangan elektronik tak memerlukan itu. Tanda tangan untuk surat menyurat atau administrasi lainnya bisa dilakukan di mana saja.

“Mari segerakan, seluruh administrasi tidak menggunakan tanda tangan basah,” kata Adi saat acara sosialisasi dan bimbingan pemanfaatan tanda tangan elektronik di Ruang Rapat Unsur, Rabu (20/12/2023).

Jika perangkat daerah bisa menerapkan tanda tangan elektronik, urusan administrasi bisa lebih cepat. Selain itu juga akan mempercepat proses pelayanan masyarakat.

Adi meminta mulai tahun depan seluruh perangkat daerah hingga kecamatan dan kelurahan mulai mengaplikasikan tanda tangan elektronik.

“Harapannya tahun 2024 seluruh perangkat daerah sudah bisa menggunakan tanda tangan elektronik ini,” imbuh Adi. (tof/asd)