Polisi Grebek Kampung Narkoba di Gempol, 6 Orang Diamankan, 1 Perempuan

2320

Gempol (WartaBromo.com) – Sat Resnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Kamis (29/2/2024) siang. Kali ini, seluruh terduga pelaku diamankan di satu kampung yang sama.

Menurut informasi yang didapat, Sat resnarkoba bersama jajarannya melakukan penangkapan 6 orang terduga pelaku di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 10.00.

Dari penggerebekan itu, polisi membekuk 6 terduga kawanan pengedar narkoba jenis sabu dan ineks yang diantaranya 5 laki-laki dan satu perempuan.

“Ada 6 orang terduga pengedar narkoba berhasil kita gerebek dalam satu wilayah,” jelas AKP Agus Purnomo, Kasat Narkoba Polres Pasuruan.

Dari 6 terduga pengedar itu, satu diantaranya adalah DPO yang berinisal T sudah lama menjadi target kepolisian.

Ia juga menyebut, 5 terduga diamankan secara bersamaan di rumah baru milik T. Sedangkan 1 terduga pelaku perempuan diamankan di rumah lamanya.

Beberapa barang bukti mulai dari narkotika jenis sabu, ineks, box rekaman CCTV, senjata tajam hingga baju milik terduga pelaku juga ikut diamankan.

“Untuk jumlah total barang bukti sabu dan ineks masih kita hitung. Para terduga masih kita lakukan tes urin,” tuturnya.

Usai membekuk 6 terduga pelaku, tim gabungan Polres Pasuruan bergerak ke bilik-bilik bambu yang dibangun bertingkat di tengah ladang, yang diduga sebagai tempat para pelaku menghisap sabu dan memakai ineks.

“Kami juga melakukan pembakaran bilik-bilik yang diduga dipakai pesta sabu,” tuturnya.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan dan menghitung sejumlah barang bukti narkoba tersebut. (don/asd)