PKB Memimpin Perolehan Suara, Partai Golkar Raih Kursi Terbanyak DPRD Kabupaten Probolinggo

1101

Kraksaan (WartaBromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo telah mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD 2024. Hasilnya Partai Golkar mampu mengangkangi PKB dalam perolehan kursi legislatif.

Menurut Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata, PKB menjadi partai dengan suara terbanyak. Partai dengan lambang bumi itu, mengumpulkan 132.266 suara di seluruh kabupaten.

Disusul oleh Partai Gerindra dengan 125.597 suara dan Partai Golkar dengan 122.030 suara. Kemudian di posisi keempat ada Partai NasDem dengan 102.071 suara.

Posisi kelima ada PPP dengan perolehan 76.026 suara, PDI Perjuangan di posisi keenam dengan perolehan 70.089 suara. Posisi ketujuh ada PKS dengan perolehan 14.431 suara.

Baca Juga :   SDN Gunggungan Lor Dapat Bantuan Rehab Kementerian PUPR

Meskipun PKB memimpin dalam perolehan suara, Partai Golkar memenangkan jumlah kursi terbanyak dengan 10 kursi. Diikuti oleh PKB dan Gerindra masing-masing dengan 9 kursi.

“Jumlah kursi tersebut sama dengan perolehan kursi dari partai Gerindra yang juga sama-sama memperoleh 9 kursi,” ungkapnya.

Hasil rekapitulasi juga menunjukkan pergeseran dalam perolehan kursi, seperti Partai NasDem yang turun dari 16 kursi menjadi 8 kursi. Sementara PDI Perjuangan menambah menjadi 7 kursi dan PPP turun menjadi 6 kursi. PKS menjadi kejutan dengan memenangkan 1 kursi.

Dengan 538 calon legislatif (Caleg) dari 7 daerah pemilihan (Dapil), kompetisi untuk memperebutkan 50 kursi DPRD di Kabupaten Probolinggo telah selesai.

Dalam pengumuman tersebut, KPU Kabupaten Probolinggo juga mengumumkan nama-nama Caleg yang berhasil lolos ke DPRD Kabupaten Probolinggo dari masing-masing Dapil.

Baca Juga :   Vidcall Telanjang Dada Berujung Penganiayaan, Perangkat Desa Randu Jalak Dilaporkan Polisi

Dengan demikian, hasil Pemilu DPRD Kabupaten Probolinggo tahun 2024 telah ditetapkan. Namun masih menunggu proses selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku. (saw/saw)