Daftar Bacabup Pasuruan, Segini Harta Kekayaan Ramdhanu Eks Kajari Pasuruan

4160

Pasuruan (WartaBromo.com) – Eks Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro, resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Pasuruan di Kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan. Ramdhanu diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp4,4 miliar.

Ini diketahui dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ramdhanu tahun 2022 yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Dalam dokumen tersebut, Ramdhanu yang kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tersebut tanah dan bangunan seluas 60 m2/50 m2 hasil sendiri di Jakarta Selatan senilai Rp1 miliar.

Lalu tanah dan bangunan seluas 210 m2/150 m2 hasil sendiri di Bogor senilai Rp500 juta. Kemudian tanah dan bangunan seluas 246 m2/133 m2 hasil sendiri di Bekasi senilai Rp2 miliar.

Baca Juga :   Cungrang Diserahkan Mahapati ke Adipati, Pasuruan Genap Berusia 1084

Ramdhanu tercatat memiliki tiga unit mobil yakni Hyunday H-1 2,4 AT tahun 2009, Mitsubishi Pajero tahun 2011, dan Toyota Fortuner tahun 2019. Total nilai ketiganya sebesar Rp845 juta.

Selain tanah, bangunan, dan mobil, Ramdhanu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp37.350.000 dan kas setara kas senilai Rp53.750.000. Namun begitu, Ramdhanu memiliki utang sebesar Rp30 juta, sehingga total kekayaan yang ia miliki sebesar Rp4.406.100.000.

Diketahui, Ramdhanu mendaftarkan diri sebagai Bacabup Pasuruan ke Kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan pada Kamis (25/04/2024). Usai penyerahan berkas, Ramdhanu mengaku dirinya akan berkarir di politik dan mengajukan pensiun dini sebagai jaksa. (tof/yog)