Pasuruan (WartaBromo.com) – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan ikut mendukung aksi cuti massal. Bentuk dukungan tersebut yakni dengan mengosongkan jadwal sidang selama sepekan.
Ketua PN Pasuruan, Tri Margono mengungkapkan, aksi solidaritas yang dilakukan ini juga disampaikan kepada pihak-pihak yang berperkara, yakni jaksa dan pengacara.
Kosongnya jadwal persidangan itu dimulai sejak tanggal 7 Oktober kemarin hingga sepekan ke depan. Padahal biasanya sehari ada sembilan agenda persidangan.
Namun demikian, meski agenda persidangan dikosongkan, PN Pasuruan bukan berarti tutup. Pelayanan publik seperti surat menyurat dan lain-lain tetap dilakukan.
“Pelayanan tetap hari-hari biasa, hanya agenda sidang yang kosong,” kata Tri Margono.
Ia menyebut aksi cuti massal ini dilakukan dalam rangka menuntut hak-hak kesejahteraan hakim se-Indonesia. Sebab selama ini hak-hak hakim masih jauh dari kesejahteraan.
Melalui aksi ini diharapkan pemerintah dapat meningkatkan hak-hak para hakim mulai dari kesejahteraan seperti gaji dan tunjangan hingga keamanan hakim.
“Selama ini yang kami rasakan tidak bisa mengimbangi nilai inflasi makin tinggi. Jadi tidak sepadan dengan status kami sebagai hakim yang punya kekuasaan yudikatif,” ujarnya. (tof)