Pasuruan (WartaBromo.com) – Rencana Pemerintah Kabupaten Pasuruan menarik pinjaman daerah sebesar Rp 363 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk pembangunan tiga proyek strategis 2027 menyisakan konsekuensi fiskal yang tidak kecil. Selain mengembalikan pokok pinjaman, pemerintah daerah juga harus menanggung beban bunga dan biaya provisi selama masa pinjaman.
Dana sebesar Rp 363 miliar itu dibagi untuk tiga proyek. Yakni pembangunan RSUD Purwodadi sebesar Rp 250 miliar dengan tenor 10 tahun, revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp 68 miliar dengan tenor tiga tahun, serta revitalisasi Pemandian Alam Banyu Biru sebesar Rp 45 miliar dengan tenor tiga tahun.
Dalam dokumen APBD 2027 yang disampaikan Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo, suku bunga pinjaman tersebut sebesar 6 persen dan biaya provisi 1 persen.
Besarnya konsekuensi pembayaran mulai terlihat dari jadwal angsuran dua proyek yang dirinci dalam dalam dokumen APBD. Untuk RSUD Purwodadi, total pembayaran yang direncanakan mencapai Rp 323,3 miliar. Rinciannya, pokok pinjaman Rp 250 miliar, bunga Rp 70,7 miliar, serta biaya provisi Rp 2,6 miliar.
Artinya, pembangunan rumah sakit tersebut menimbulkan tambahan beban pembiayaan sekitar Rp 73,3 miliar di luar pokok pinjaman.
Sementara itu, revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo dengan pinjaman Rp 68 miliar memiliki total pembayaran Rp 74 miliar. Terdiri atas pokok pinjaman Rp 68 miliar, bunga Rp 5,3 miliar, dan biaya provisi Rp 700 juta.
Dengan demikian, untuk dua proyek tersebut saja, total kewajiban pembayaran mencapai Rp 397,3 miliar. Angka itu sudah termasuk pokok pinjaman Rp 318 miliar, bunga Rp 76 miliar, dan biaya provisi Rp 3,3 miliar.
Jumlah tersebut belum memasukkan kewajiban pembayaran pinjaman untuk revitalisasi Banyu Biru sebesar Rp 45 miliar karena rincian jadwal pembayaran proyek tersebut tidak tercantum dalam lampiran yang tersedia.
Persoalan lainnya bukan sekadar besarnya bunga, melainkan konsentrasi pembayaran dalam beberapa tahun anggaran.
Untuk RSUD Purwodadi, pembayaran direncanakan berlangsung mulai 2027 hingga 2037. Pada 2027, pemerintah daerah mengalokasikan pembayaran sebesar Rp 5,8 miliar. Angka tersebut melonjak menjadi Rp 34,2 miliar pada 2028 dan mencapai puncaknya sebesar Rp 40,7 miliar pada 2029.
Beban pembayaran kemudian berada di kisaran Rp 28,9 miliar hingga Rp 39,1 miliar per tahun sampai 2036. Pada 2037, masih terdapat kewajiban pembayaran sebesar Rp 4,6 miliar.
Sementara untuk Pasar Wisata Cheng Hoo, pembayaran direncanakan mencapai Rp 1 miliar pada 2027, kemudian melonjak menjadi Rp 19,3 miliar pada 2028. Beban terbesar terjadi pada 2029 sebesar Rp 49,7 miliar, sebelum tersisa Rp 4 miliar pada 2030.
Jika kedua jadwal pembayaran tersebut digabungkan, kewajiban pembayaran pada 2028 mencapai Rp 53,5 miliar. Sedangkan pada 2029 melonjak hingga Rp 90,4 miliar dalam satu tahun anggaran.
Besarnya angka tersebut patut menjadi perhatian karena pemerintah daerah masih harus membiayai belanja rutin, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program prioritas lainnya.
Di sisi lain, pinjaman daerah tidak otomatis menjamin proyek yang dibiayai mampu menghasilkan pendapatan atau manfaat ekonomi sesuai target.
Khusus revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo dan Banyu Biru, pemerintah daerah perlu memastikan proyeksi peningkatan pengunjung, potensi pendapatan asli daerah (PAD), serta kemampuan pengelolaan setelah proyek selesai.
Apalagi, investasi pembangunan fasilitas wisata membutuhkan strategi pengelolaan yang matang agar tidak sekadar menghasilkan bangunan baru, tetapi juga mampu meningkatkan aktivitas ekonomi dan pendapatan daerah.
Begitu pula dengan RSUD Purwodadi. Pembangunan fasilitas kesehatan memang dapat meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi pemerintah harus memiliki perhitungan realistis mengenai potensi pendapatan rumah sakit, biaya operasional, kebutuhan tenaga kesehatan, hingga kemampuan membayar cicilan pinjaman.
Dengan total pinjaman Rp 363 miliar, transparansi mengenai seluruh komponen biaya pembiayaan, jadwal angsuran, dan proyeksi manfaat masing-masing proyek menjadi penting.
Sebab, kewajiban membayar pokok dan bunga pinjaman akan tetap berjalan sesuai perjanjian, terlepas dari apakah proyek tersebut mampu mencapai target pendapatan atau tidak. (Fir)





















