Pria Muda Tertangkap Mencuri Besi Proyek Tol Probowangi

68

Probolinggo (WartaBromo.com) – Seorang pria berinisial HF (23), tertangkap basah saat mencuri besi di area proyek tol Probolinggo – Banyuwangi (Probowangi) pada Selasa siang (8/10/2024). Kini ia meringkuk di tahanan dan terancam hukuman penjara 5 tahun.

Aksi tersebut terjadi di area proyek tol yang terletak di antara Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, dan Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton. Dalam menjalankan aksinya, HF menggunakan sebuah truk untuk mengangkut besi curiannya.

Warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo itu, kemudian diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Probolinggo. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan di lokasi proyek.

“Setelah kami menerima informasi dari masyarakat, kami segera menuju ke lokasi. Ternyata pelaku sudah diamankan oleh satpam yang sedang bertugas di area proyek,” kata Iptu Merdhania Pravita Santi, Kasi Humas Polres Probolinggo, pada Kamis (10/10/2024).

Iptu Vita mengatakan satpam yang sedang melakukan patroli pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, menemukan HF sedang berusaha mencuri besi proyek menggunakan sebuah dump truk.

Satpam tersebut segera menghubungi rekan-rekannya, dan mereka berhasil mengamankan HF beserta barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku meliputi 12 batang besi Shoring, 60 batang besi Ulir, dan 5 batang besi UNP.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Penyelidikan lebih lanjut sedang dikembangkan,” tandas perwira kelahiran Surabaya itu.

Kini, HF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.