Probolinggo (WartaBromo.com) – Erupsi Gunung Bromo pada Kamis (5/11/2026) sore diduga berawal dari longsoran material di dinding kawah. Material yang ambrol kemudian jatuh ke dalam kawah dan memicu tekanan hingga terjadi semburan vulkanik setinggi sekitar 500 meter.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Bromo, Budi Marwanto, mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 17.11 WIB. Longsoran material di tebing kawah menjadi peristiwa yang mendahului munculnya semburan dari dalam kawah.
Material yang jatuh diduga menyebabkan perubahan tekanan di dalam kawah. Kondisi itu kemudian memicu keluarnya material vulkanik ke udara.
“Awalnya terjadi longsoran di tebing kawah. Materialnya masuk ke dalam kawah hingga memicu tekanan dan terjadi semburan,” ungkap Budi.
Menariknya, erupsi tersebut tidak disertai dentuman keras meskipun material vulkanik menyembur hingga ratusan meter.
Perkembangan aktivitas Bromo mulai menunjukkan perubahan beberapa jam setelah kejadian. Sekitar pukul 03.00 WIB pada Jumat (6/11/2026), tekanan di dalam kawah dilaporkan mulai berkurang.
Kondisi tersebut terlihat dari perubahan asap kawah. Jika sebelumnya berwarna kelabu dengan intensitas pekat, asap kemudian kembali berwarna putih dengan ketebalan tipis hingga sedang.
“Tekanan di dalam kawah mulai menurun. Asap yang keluar juga kembali berwarna putih,” jelasnya.
Namun, perubahan visual tersebut belum menjadi tanda bahwa aktivitas vulkanik Bromo telah kembali normal.
Catatan Pos Pengamatan Gunung Api Bromo menunjukkan, selama Kamis tercatat satu kali letusan dengan amplitudo maksimum 23 milimeter dan durasi 46 detik.
Selain itu, petugas merekam empat kali gempa frekuensi rendah dengan durasi 10 hingga 11 detik. Tremor menerus juga terpantau dengan amplitudo berkisar 0,5 hingga 1 milimeter.
Dari pengamatan visual, asap kawah masih mengalami perubahan warna dan ketebalan. Tingginya berkisar 50 hingga 500 meter di atas puncak, dengan warna putih sampai kelabu dan intensitas tipis hingga tebal.
Hingga Jumat pagi, Gunung Bromo masih berstatus Level II atau Waspada. PVMBG tetap merekomendasikan agar masyarakat dan wisatawan tidak memasuki kawasan dalam radius satu kilometer dari kawah aktif.
Pembatasan tersebut juga berlaku bagi pedagang, pendaki, dan pelaku jasa wisata. Seluruh pihak diminta tidak mengabaikan potensi bahaya, termasuk kemungkinan letusan freatik yang dapat terjadi secara tiba-tiba.
Petugas pun terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Bromo untuk memastikan kondisi vulkanik tetap terpantau dan rekomendasi keselamatan dapat dipatuhi. (fat/saw)





















