Percepat Pengisian Kades Definitif, DPRD Probolinggo Dorong Pemkab Tuntaskan Perbup PAW

23

Probolinggo (WartaBromo.com) – Sebanyak 11 desa di Kabupaten Probolinggo saat ini masih belum memiliki kepala desa definitif dan dijabat oleh penjabat (Pj). Kondisi ini mendorong DPRD Kabupaten Probolinggo mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pergantian Antarwaktu (PAW) Kepala Desa, yang dianggap penting untuk pengisian jabatan kades definitif.

Sebelas desa yang saat ini masih dijabat oleh Pj kades antara lain, Desa Randuputih (Kecamatan Dringu), Desa Sogaan (Kecamatan Pakuniran), Desa Kerpangan (Kecamatan Leces), Desa Alassapi (Kecamatan Banyuanyar), dan Desa Sidodadi (Kecamatan Paiton).

Kemudian Desa Penambangan (Kecamatan Pajarakan), Desa Bulupandak (Kecamatan Gading), Desa Karanganyar (Kecamatan Bantaran), Desa Betek (Kecamatan Krucil), Desa Tegalwatu (Kecamatan Tiris), dan Desa Boto (Kecamatan Lumbang).

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menekankan pentingnya Perbup PAW Kades ini. Menurutnya, kehadiran kades definitif akan memperkuat tata kelola pemerintahan desa karena kepala desa definitif lebih memahami kebutuhan dan karakter masyarakat setempat.

“Jika dijabat oleh kades definitif, mereka akan lebih bebas mengelola pemerintahan desa sesuai kebutuhan warga. Kades definitif biasanya lebih paham kondisi masyarakat secara kultural,” ujar politisi PKB itu, Rabu (13/11/2024).

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, mengungkapkan bahwa konsep Perbup tersebut sudah ada dan diharapkan segera rampung. “Kami juga berharap Perbup ini cepat disahkan. Nanti kami pantau perkembangannya di DPMD agar proses ini tidak tertunda lagi,” jelasnya.

Dengan percepatan pengesahan Perbup ini, diharapkan desa-desa tersebut segera memiliki kepala desa definitif yang mampu mengayomi masyarakat dengan lebih efektif. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.