Audiensi Dewan-Pemkab dan LSM: dari Anggaran Siluman hingga Transparansi SIPD 

531

Pasuruan (WartaBromo.com) – Suasana gedung DPRD Kabupaten Pasuruan di Raci Bangil, Kamis (20/10/2022), agak memanas. Kehadiran para LSM yang tergabung dalam Fortran (Forum Rakyat untuk Transparansi) meminta audiensi dengan unsur DPRD dan Pemkab Pasuruan.

Dari gabungan LSM hadir puluhan orang. Cukup lengkap. Ada Lujeng Sudarto, Ayi Suhaya, Ismail Makki, Maulana Sholehuddin, M Muchlis, Hanan, Sugito dan banyak lagi lainnya. Sementara dari DPRD hadir Ketua Sudiono Fauzan dan dua wakil ketua, Andri Wahyudi dan Moch Rusdi Sutejo. Mereka juga didampingi beberapa anggota dewan lain.

Sementara dari eksekutif hadir Sekda Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Bappeda Ihwan, bagian keuangan, juga sekretariat dewan.

Fortran meminta ada penjelasan langsung dari Rusdi Sutejo yang pernah berkomentar ada dana siluman dalam penganggaran APBD Pemkab Pasuruan. “Tolong dijelaskan, program apa yang siluman, Dananya berapa, OPD yang mengampu apa dan dimana lokasinya. Ini biar jelas,” cetus Lujeng Sudarto, Ketua Fortran.

Baca Juga :   Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Tunda Rapat Dengan Satgas Covid-19

Fortran juga berharap ada keterbukaan informasi dari Pemda yang tertuang dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). SIPD berisi hal-hal termasuk e-budgeting, e-laporan, pembangunan daerah dan sistem informasi pemerintahan daerah lainnya.

“Kalau untuk SIPD, saya setuju ini dibuka seluas-luasnya agar bisa diakses masyarakat. Untuk saudara wakil ketua, Mas Rusdi, kami ingin meminta penjelasan terkait program siluman itu. Tolong dijawab dengan lugas. Sehingga, masyarakat tidak bertanya-tanya yang siluman itu program apa saja, dimana, nilainya berapa dan seterusnya. Ayo buka-bukaan data,” imbuh Ayi Suhaya dari FKPPI.

Ketua DPRD, HM Sudiono yang memimpin jalannya sidang kemudian memberikan kesempatan kepada Rusdi Sutejo untuk menanggapi. Menurut Rusdi, anggaran siluman yang dimaksudkan, ketika anggaran tersebut baru muncul di tengah atau akhir pembahasan P-APBD dan tidak masuk dalam perubahan RKPD atau KUA-PPAS.

Baca Juga :   Ada 2 Kali Ledakan dan Nyala Api saat Rumah Anggota Dewan Dibondet

“Kalau mau dicek ya monggo. Bappeda dan keuangan berikan password ke kami atau ke masyarakat biar SIPD bisa diakses. SIPD kami bisa anda lihat. Tapi, SIPD dinas-dinas tidak bisa dilihat,” cetusnya.

Selama ini, lanjut Rusdi, akses SIPD tidak bisa dibuka saat pembahasan. Karenanya, ia bersama legislatif lainnya mendorong agar pembahasan APDB 2023 bisa dibuka semua akses SIPD nya. Sehingga, tidak sampai ada anggaran tiba-tiba muncul di tengah pembahasan. Atau ada anggaran yang tidak masuk RKPD.

“Terus terang, kami ndak perlu tumpukan kertas sebesar kotak nasi seperti ini. Cukup bawa paperless. Bawa proyektor, anda jelaskan satu persatu. Sehingga kita bisa menelaah satu persatu,” cetusnya.

Karena dalam pandangan Rusdi ada juga program yang salah masuk. Misalnya seperti program Usaha Peternakan Aliansi (UPA). Menurutnya, anggaran itu seharusnya masuk ke Dinas Pariwisata. Dan bukan dinas peternakan lagi.

Baca Juga :   Dewan-Pemkab Tak Kunjung Sepakat, Pengesahan KUPA PPASP Kembali Ditunda

Rusdi juga mengutip Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 pasal 177. Di pasal itu dijelaskan bahwa Kepala daerah dalam menyampaikan perubahan APBD kepada DPRD wajib menyertakan penjelasan dan dokumen pendukungnya.

“Jadi ini yang dimaksud mulai nota keuangan, perubahan APBD, KUA-PPAS dan seterusnya bisa diakses dalam SIPD. Sekarang bisa dicek, apakah mereka mendapat SIPD. Ndak pernah,” tegas pria asal Kalianyar, Bangil ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Timgar Kabupaten Pasuruan, Ikhwan mengungkapkan, penerapan SIPD pada APBD 2022, memang belum terintegrasi secara sempurna. Sehingga, pergerseran usulan atau berubah masih memungkinkan terjadi.

Namun, untuk 2023, diharapkan hal itu tidak lagi terjadi. Karena, SIPD untuk 2023 sudah terintegrasi dengan sempurna. “Kalau siluman, saya anggap bukan. Perlu adanya komitmen dan konsistensi bersama,” jelasnya.