Pasuruan (WartaBromo.com) – Puluhan pelajar di Kota Pasuruan diciduk Satpol PP, Senin (29/01/2024) Mereka diciduk gara-gara bolos saat jam sekolah di warung kopi.
Kasat Pol PP Kota Pasuruan, Basuki mengatakan, razia dilakukan mulai pukul 09.30 WIB di tiga lokasi yakni di Kelurahan Bugul Kidul, Kelurahan Sekargadung, dan Kelurahan Petamanan.
Para pelajar tersebut semuanya masih mengenakan seragam sekolah. Saat digerebek anggota Satpol PP, mereka kocar-kacir. Ada yang masuk ke dalam rumah, ada yang sembunyi di semak-semak.
“Ini berdasar laporan yang kami terima dari warga,” ujar Basuki.
Dalam razia kali ini, ada 27 pelajar yang dibawa ke kantor Satpol PP. Mereka adalah pelajar tingkat SMP hingga SMA yang sebagian besar bersekolah di Kota Pasuruan.
Para pelajar ini, kata Basuki, saat ditanya petugas, mereka beralasan terlambat datang ke sekolah sehingga memilih bolos.
Satpol PP juga sempat menggeledah para pelajar yang terciduk, namun tidak ditemukan barang-barang atau benda yang mencurigakan.
“Kekhawatiran kami mereka bawa miras atau barang-barang lain seperti narkoba. Tapi tidak ada. Kami beri mereka pembinaan, orang tua dan sekolah dipanggil, lalu mereka buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” imbuh Basuki. (tof/asd)