Polisi Ringkus Penadah Mobil Curian di Lumajang, Dua Pelaku Utama Masih Buron

17

Lumajang (Wartabromo.com ) – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah setempat. Seorang pria bernama Imam (41) ditangkap karena diduga menjadi penadah sekaligus pengatur lokasi penyimpanan mobil hasil curian.

Kasus ini terungkap setelah sebuah mobil pikap bernomor polisi N 1531 YG milik Yanto, warga Desa Tanggung, Kecamatan Padang, dilaporkan hilang pada Sabtu dini hari (23/8/2025). Pemilik kendaraan segera melapor ke polisi sekitar pukul 06.00 WIB.

Hanya berselang tiga jam, aparat berhasil melacak keberadaan mobil tersebut di area lapangan Bumdes Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang. Mobil ditemukan dalam kondisi terparkir rapi, ditutup dengan jaring paranet serta kayu papan agar tidak mudah dikenali.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Imam berperan penting dalam jaringan tersebut. Ia diduga berkomunikasi intens dengan dua pelaku utama, Sanur dan Nasun, yang hingga kini masih buron.

“Imam yang mengarahkan agar mobil curian ditaruh di lapangan Bumdes Curah Petung. Dari catatan kami, ia juga sempat menjadi buronan kasus serupa sejak 2021,” ungkap Kapolres, Selasa (26/8/2025).

Kini, Imam resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, aparat tengah memburu Sanur dan Nasun yang diduga menjadi pelaku utama pencurian mobil. Polisi memastikan upaya penangkapan keduanya akan terus dilakukan untuk menuntaskan jaringan kejahatan tersebut.

Menariknya, lapangan Bumdes yang dipakai menyembunyikan mobil curian ternyata dikelola sebagai kandang ternak kambing. Situasi itu diduga sengaja dimanfaatkan pelaku agar keberadaan kendaraan tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar. (rud)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.