Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi akhirnya membekuk pelaku pencurian becak yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui bernama Akhmad Hudan Dariri (41), warga Jalan Halmahera, Kelurahan Tambaan, Kota Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap tim Satreskrim pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, ia sedang beristirahat di sebuah mushola SPBU Gadingrejo, Kota Pasuruan.
“Setelah rekaman CCTV viral pada 8 Agustus lalu, kami melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil kami identifikasi dan ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Choirul, Jumat (5/9/2025).
Sejak videonya beredar luas, Hudan disebut jarang pulang ke rumah dan berpindah-pindah tempat tidur untuk menghindari kejaran polisi. “Pelaku takut dan berpindah tempat, hingga tidur di mushola,” ungkapnya.
Tak hanya mencuri becak, ia juga diketahui terlibat penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario milik temannya. Motor tersebut dipinjam pada 1 September 2025, lalu digadaikan seharga Rp1,3 juta.
“Selain kasus pencurian becak, pelaku ini juga kami jerat dalam kasus penggelapan motor. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan,” tegasnya.
Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (don)