Grati (WartaBromo.com) – Kasus pembunuhan sadis menimpa seorang nenek juragan kerupuk di Dusun Krikilan I, Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Korban bernama Ngadeyah (64) ditemukan tewas di dalam sumur tak jauh dari rumahnya pada Minggu (5/10/2025) malam.
Tragisnya, pelaku pembunuhan ternyata cucunya sendiri. Pelaku diketahui berinisial M.A. (17), remaja asal Dusun Ketondo, Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Ia diduga menghabisi nyawa sang nenek setelah kesal karena tak diberi pinjam uang.
Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. M.A. datang ke rumah neneknya dengan maksud meminjam uang. Namun, korban menolak permintaan tersebut. Penolakan itu membuat pelaku marah hingga memukul korban dengan potongan kayu.
“Korban sempat dipukul menggunakan kayu hingga tak berdaya, kemudian dibuang ke dalam sumur di samping rumahnya,” ungkap Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Senin (6/10/2025).
Usai kejadian, pelaku sempat berpura-pura tidak tahu dan bahkan ikut melayat bersama ibunya ke rumah korban. Namun, polisi yang berada di lokasi mencurigai gelagat pelaku. Sekitar pukul 03.00 WIB, M.A. akhirnya diamankan dan mengakui perbuatannya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan dan dibawa ke Pusdik Brimob Watukosek untuk dilakukan otopsi.
Hingga kini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Grati. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. (don)





















