Purwodadi (WartaBromo.com) – Kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, menjadi sasaran pencurian pada Selasa (30/12/2025) dini hari. Akibat peristiwa tersebut, pemerintah desa mengalami kerugian hingga Rp118 juta setelah sebuah brankas besi berisi uang tunai dan dokumen penting dibawa kabur pelaku.
Aksi pencurian itu pertama kali diketahui sekitar pukul 03.00 WIB. Perangkat desa yang datang ke lokasi mendapati kondisi pintu kantor sudah rusak. Pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel pintu samping sebelah kiri yang berada di area dapur, lalu merusak pintu kaca menuju ruang penyimpanan brankas.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), brankas yang dicuri berisi uang tunai dan sejumlah dokumen penting milik desa.
“Di dalam brankas terdapat uang dari berbagai pos anggaran desa dengan total kerugian sekitar Rp118 juta,” kata Joko saat dikonfirmasi, Rabu (31/12/2025).
Ia merinci, uang tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp40,3 juta, dana rehabilitasi mushola, serta dana insentif RT dan RW. Selain uang, sejumlah berkas administrasi desa juga ikut raib.
Tak hanya menggasak brankas, pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang itu juga merusak serta membawa kabur recorder DVR CCTV kantor desa. Langkah tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak rekaman saat aksi pencurian berlangsung.
“Pelaku terlebih dahulu merusak recorder DVR CCTV, kemudian mengambil brankas dan membawanya pergi,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku menggunakan mobil Daihatsu Sigra berwarna silver saat melancarkan aksinya. (fir/red)





















