Bisa Jadi Pegawai BUMN, Ternyata Ini Tugas dan Tanggung Jawab Manajer Kopdes Merah Putih

27

Pasuruan (WartaBromo.com) – Selain memiliki peran strategis, manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih juga mengemban sejumlah tanggung jawab penting dalam menjalankan program penguatan ekonomi desa.

Tanggung jawab ini berkaitan langsung dengan operasional koperasi serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal. Berikut tanggung jawab manajer Kopdes Merah Putih:

1. Menjembatani Kebijakan Pusat dengan Kebutuhan Masyarakat Desa

Manajer bertanggung jawab menerjemahkan kebijakan pemerintah agar dapat diterapkan sesuai kondisi dan kebutuhan ekonomi warga di tingkat desa.

2. Memastikan Distribusi Bahan Pokok dan Sarana Produksi

Bertugas menjaga ketersediaan pupuk, bibit, serta kebutuhan pokok lainnya agar dapat diakses masyarakat secara merata.

3. Melaksanakan Edukasi dan Literasi Keuangan

Memberikan sosialisasi terkait pengelolaan keuangan yang sehat kepada anggota koperasi, termasuk mendorong kebiasaan menabung dan investasi melalui koperasi resmi.

4. Mengelola Operasional Koperasi Secara Efektif

Bertanggung jawab terhadap jalannya kegiatan koperasi agar berjalan sesuai tujuan program dan memberikan manfaat bagi anggota.

5. Mendukung Penguatan Ekonomi Berbasis Desa

Berperan aktif dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui koperasi sebagai wadah usaha bersama.

Sementara itu, rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih dilakukan melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dengan jumlah pelamar mencapai 35.476 orang. Peserta yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.