DPRD Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Probolinggo Kembali Raih WTP

7

Probolinggo (WartaBromo.com) — DPRD Kabupaten Probolinggo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan diawali melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (15/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Probolinggo Mohammad Haris menyampaikan nota penjelasan terkait pelaksanaan APBD 2025 sekaligus memaparkan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati mengatakan Kabupaten Probolinggo kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Capaian ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut diraih pemerintah daerah.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan seluruh pihak yang mendukung tata kelola pemerintahan,” kata Gus Haris, sapaan akrabnya, dalam rapat paripurna.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, pendapatan daerah pada 2025 terealisasi sebesar Rp2,51 triliun atau 102,87 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,44 triliun. Realisasi tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp443,7 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,06 triliun.

Sementara itu, belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp2,49 triliun atau 95,37 persen dari total anggaran Rp2,61 triliun. Dari perbandingan antara pendapatan dan belanja tersebut, pemerintah daerah mencatat surplus anggaran sebesar Rp17,64 miliar.

Selain itu, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp173,37 miliar. Dengan tidak adanya pengeluaran pembiayaan selama tahun berjalan, nilai pembiayaan netto berada pada angka yang sama.

Dari surplus anggaran dan pembiayaan netto tersebut, Kabupaten Probolinggo mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar Rp191,01 miliar.

Dalam laporan neraca keuangan, total aset Pemerintah Kabupaten Probolinggo hingga akhir 2025 mencapai Rp3,14 triliun.

Sementara total kewajiban tercatat sebesar Rp100,7 miliar dengan nilai ekuitas mencapai Rp3,04 triliun.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan pembahasan pertanggungjawaban APBD akan dilakukan secara mendalam melalui alat kelengkapan dewan.

Menurut dia, DPRD tidak hanya mencermati aspek administratif laporan keuangan, tetapi juga efektivitas penggunaan anggaran terhadap pembangunan daerah.

“Pembahasan akan dilakukan secara detail sesuai mekanisme yang berlaku. Kami ingin memastikan program-program yang dibiayai APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Oka.

Ia menilai raihan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi tata kelola keuangan daerah. Namun, menurutnya, keberhasilan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan dampak nyata pembangunan.

“Yang perlu dilihat bukan hanya tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga sejauh mana anggaran tersebut berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan kualitas layanan publik,” kata Oka.

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya akan dibahas oleh DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pembahasan itu juga akan menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Probolinggo selama tahun anggaran 2025. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.