Belanja APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Direncanakan Rp3,73 Triliun, Pengeluaran Terbesar untuk Gaji Bupati, DPRD, PNS hingga PPPK

6

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan merencanakan total belanja daerah sebesar Rp3,731 triliun lebih dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam belanja tersebut porsi terbesar anggaran justru masih dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp2,957 triliun lebih atau sekitar 79 persen dari total belanja daerah.

Anggaran sebesar Rp2,9 triliun lebih itu akan digunakan untuk beberapa belanja operasi, seperti belanja pegawai sebesar Rp1,681 triliun lebih, yang akan digunakan untuk gaji kepala daerah/wakil kepala daerah, pimpinan/anggota DPRD, PNS dan PPPK yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Belanja barang dan jasa sebesar Rp1,141 triliun, belanja hibah sebesar Rp131,662 miliar dan belanja bantuan sosial sebesar Rp3,460 miliar.

Sementara sisanya digunakan untuk belanja modal sebesar Rp343,919 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp17,551 miliar dan belanja transfer sebesar Rp412,667 miliar.

Rincian belanja tersebut disampaikan dalam nota pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 yang dipaparkan Bupati Pasuruan, M Rusdi Sutejo di hadapan DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (29/7/2026).

Menurutnya anggaran tersebut disusun berdasarkan kemampuan pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan.

“Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, yaitu kemampuan pendapatan dan penerimaan pembiayaan, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2026 sebesar tiga triliun tujuh ratus tiga puluh satu miliar,” kata Rusdi dalam pidatonya.

Menurutnya keberhasilan pembangunan daerah memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan dengan DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Kami mengharapkan pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2026 dapat berlangsung secara konstruktif, obyektif dan berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” jelas Rusdi.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.