Matangkan Raperda PT Pasuruan Jaya Lestari, DPRD Akan Gelar Studi Banding ke Jakarta

18

Bangil (WartaBromo.com) – Untuk mematangkan Raperda BUMD PT Pasuruan Jaya Lestari, DPRD Kabupaten Pasuruan melalui Panitia Khusus (Pansus) II mengagendakan kegiatan studi banding ke DKI Jakarta dengan tujuan meniru tata kelola distribusi produk UMKM yang efektif.

Studi banding tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang BUMD PT Pasuruan Jaya Lestari. DPRD berharap, tata kelola BUMD di Jakarta yang dinilai mampu mengoptimalkan pemasaran produk UMKM dapat menjadi salah satu referensi dalam penyusunan regulasi di Kabupaten Pasuruan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan studi banding tersebut diperlukan untuk memperdalam pembahasan terkait keorganisasian dan model pengelolaan PT Pasuruan Jaya Lestari.

“Rencananya Pansus II akan melakukan studi banding ke Jakarta terkait keorganisasian PT Pasuruan Jaya Lestari,” ujar Samsul.

Menurutnya, skema pengelolaan BUMD di Jakarta dinilai cukup efektif dalam menampung sekaligus memfasilitasi pemasaran produk UMKM lokal. Dalam skema tersebut, BUMD dapat berperan sebagai distributor sehingga produk masyarakat bisa dipasarkan dengan harga yang lebih terjangkau.

Samsul menegaskan, orientasi BUMD tidak semestinya hanya mengejar keuntungan. BUMD juga harus mampu menjadi instrumen untuk mengembangkan potensi ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Studi banding ini penting karena BUMD di sana mampu memaksimalkan hasil potensi UMKM dengan harga yang terjangkau dan tidak semata-mata mencari profit. Prinsipnya tetap ada profit, tetapi pemberdayaan potensi daerah yang menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Selain Raperda BUMD, DPRD Kabupaten Pasuruan juga tengah membahas regulasi mengenai pengelolaan aset daerah dan penyelarasan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Samsul mengatakan, persoalan aset daerah menjadi salah satu perhatian DPRD. Pasalnya, masih terdapat aset milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang belum memiliki sertifikat hingga dikuasai oleh pihak ketiga.

“Terkait aset, kami menggarisbawahi masih banyaknya aset Pemda yang belum tersertifikasi dan bahkan ada yang dikuasai pihak ketiga. Momen pembentukan Raperda ini kita manfaatkan untuk inventarisasi sekaligus memberi dukungan penuh agar seluruh aset Pemda tersertifikasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan saat ini telah bekerja untuk mematangkan masing-masing rancangan regulasi. Pembahasan tersebut mencakup tata kelola BUMD, pengelolaan aset daerah, hingga penyelarasan program BUMDes.

“Empat Raperda intinya berjalan dan masing-masing Pansus sudah bekerja semua di lapangan,” pungkasnya. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.