Kejar PAD Rp1,3 Triliun, Pasuruan Andalkan Lonjakan Pajak Daerah

11

Bangil (WartaBromo.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan diproyeksikan mengalami kenaikan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2026 yang disampaikan Bupati Pasuruan melalui Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori saat Rapat Paripurna di DPRD pada Kamis (13/8/2026). PAD Kabupaten Pasuruan diproyeksikan mencapai Rp1,312 triliun atau tepatnya Rp1.312.861.723.322,87. Angka ini meningkat sebesar Rp115,46 miliar dibandingkan APBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1.197.400.210.002,08.

Kenaikan PAD tersebut bersumber dari peningkatan sejumlah komponen pendapatan, terutama pajak daerah dan retribusi daerah.

Pajak daerah menjadi penyumbang kenaikan terbesar. Proyeksi penerimaan pajak daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 meningkat sebesar Rp100,63 miliar, dari sebelumnya Rp653,28 miliar menjadi Rp753,91 miliar.

Selain pajak, penerimaan dari sektor retribusi daerah juga mengalami peningkatan. Proyeksi retribusi daerah naik sebesar Rp9,61 miliar, dari Rp531.694.354.318 menjadi Rp541.307.807.394,86.

Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami perubahan. Penerimaan dari komponen tersebut tetap diproyeksikan sebesar Rp4.934.775.000.

Kenaikan juga terjadi pada pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. Proyeksinya meningkat sebesar Rp5,22 miliar, dari Rp7.487.825.311,50 menjadi Rp12.706.807.111,57.

“Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026 merupakan instrumen untuk melakukan penyesuaian terhadap dinamika perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, perkembangan penerimaan daerah, kebutuhan belanja yang bersifat prioritas dan mendesak, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan apbd tahun anggaran 2026 selama 1 semester,” kata Shobih Asrori dalam pidato resminya. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.