
Probolinggo (WartaBromo.com) – Polisi membongkar pengiriman ribuan liter minuman keras ilegal yang memanfaatkan bus umum antarkota antarprovinsi (AKAP) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Modusnya, arak Bali dikemas menyerupai paket biasa lalu dititipkan melalui dua bus untuk dikirim ke luar daerah.
Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Probolinggo di jalur Pantura Probolinggo-Surabaya, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi memperoleh informasi mengenai adanya pengiriman minuman keras melalui bus umum.
“Informasi yang kami terima kemudian dikembangkan oleh Satreskrim. Dari penyelidikan itu, petugas menemukan adanya pengiriman minuman keras yang dititipkan melalui bus antarkota,” kata Rizki.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dua bus AKAP yang melintas di jalur Pantura. Hasilnya, polisi menemukan ribuan liter arak Bali yang dikemas dalam botol dan jeriken.
Dari bus pertama, polisi mengamankan 60 kardus berisi 2.978 botol minuman keras berukuran 600 mililiter. Total volumenya mencapai 1.786,8 liter.
Selain itu, ditemukan 33 jeriken yang masing-masing berisi sekitar 35 liter arak. Total volume dari jeriken tersebut mencapai 1.155 liter.
Sementara dari bus kedua, polisi menemukan empat kardus berisi 264 botol berukuran 600 mililiter atau sekitar 158,4 liter. Petugas juga mengamankan dua jeriken berisi masing-masing 35 liter dengan total 70 liter.
Dengan demikian, total minuman keras yang diamankan dari dua bus tersebut mencapai 3.170,2 liter.
Polisi menduga pengiriman dilakukan dengan memanfaatkan layanan penitipan barang melalui bus umum agar muatan tidak mudah dikenali.
Botol-botol arak dikemas menggunakan kardus seperti paket barang biasa. Setelah itu, paket dititipkan kepada bus AKAP untuk dikirim ke daerah tujuan.
“Barang tersebut dikemas dalam kardus sehingga dari luar terlihat seperti paket biasa. Selanjutnya dititipkan melalui bus untuk dikirim lintas provinsi,” ujar Rizki.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang tersebut diduga akan diedarkan ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Polisi juga telah mengamankan dua orang yang berkaitan dengan pengiriman tersebut, yakni IKS yang berperan sebagai sopir bus dan NS sebagai kondektur.
Meski demikian, keduanya masih berstatus dalam proses pemeriksaan. Polisi juga masih memburu pihak yang menjadi pemilik maupun pengirim minuman keras tersebut.
Rizki mengatakan polisi belum dapat memastikan apakah ribuan liter arak tersebut berasal langsung dari produsen atau merupakan kiriman dari pemasok.
Identitas pemilik barang juga masih dalam pengembangan penyidikan.
“Untuk pemilik barang maupun asal barangnya masih kami dalami. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab,” katanya.
Polisi memastikan pengungkapan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti dan pemeriksaan awak bus. Penyidik masih menelusuri rantai distribusi minuman keras tersebut hingga menemukan pihak yang berada di balik pengirimannya.
Atas kasus tersebut, polisi menerapkan sejumlah ketentuan pidana terkait peredaran pangan, perdagangan, perlindungan konsumen, dan perindustrian.
Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya pengelola maupun awak angkutan umum, agar tidak sembarangan menerima titipan barang tanpa mengetahui isi dan asal barang.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kendaraan umum dimanfaatkan sebagai sarana distribusi barang ilegal maupun produk yang berpotensi membahayakan masyarakat. (ali/saw)



















