Tolak ‘Fardhu Ain’, Forum Kyai Kampung Jatim Ajak Debat Tim Khofifah

1956

Pasuruan (wartabromo.com) – Kyai Kampung tolak pernyataan fardhu ain untuk memilih Khofifah Indar Parawansa dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim). Tetapan oleh tim Khofifah itu dinilai menyesatkan dan memecah belah umat, hingga kemudian mengajak berdebat secara terbuka.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Forum Komunikasi Kyai Kampung Jawa Timur (FK3JT) dalam Peringatan Nuzulul Quran dan Haul Para Pendiri PP Canga’an Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (9/6/2018).

Ketua FK3JT, KH Fahrur Rozi mengungkapkan, penolakan terkait fatwa fardhu ain itu terbilang cukup beralasan. Pasalnya, tidak ada dalil yang dapat dijadikan dasar untuk dapat dijadikan patokan fatwa fardhu ain terkait pemilihan kepala daerah.

“Secara tegas kyai kampung se-Jawa Timur menolak. Saya minta (fatwa fardhu ain memilih Khofifah) dicabut,” tegas Gus Fahrur, panggilan akrabnya.

Dilanjutkan, bila tim Khofifah masih bersikeras, mempertahankan fatwa fardhu ain, pihaknya pun menyatakan sebuah tantangan debat secara terbuka, untuk bersama-sama menemukan dasar ketetapan fardhu ain dalam Pilkada.

“Dalilnya itu dhoif, artinya itu lemah dan dipaksakan. Kalau perlu kita buka debat terbuka di televisi untuk mencari hakikat dan dasarnya. MUI bisa menjadi wasit,” imbuhnya.

Itulah kemudian, Gus Fahrur menilai fatwa fardhu ain dalam sebuah pemilihan, dianggap dapat menyesatkan, yang berpotensi memecah belah keutuhan umat.

Diketahui, terdapat pernyataan bersifat fardhu ain, untuk memilih pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Ajakan itu ditetapkan dalam sebuah Pertemuan Masyayikh (kyai-kyai) Jawa Timur di Bendungan Jati, Pacet Mojokerto pada 3 Juni 2018.

Tidak ada penjelasan asal muasal munculnya, sikap ‘hukum fardhu ain’ dalam Pilgub Jatim kali ini. Hanya saja diperkirakan, sebuah sikap kegelisahan setelah sejumlah kyai sepuh, mengeluarkan fatwa untuk memilih Saifullah Yusuf-Puti Soekarno. Diantara fatwa untuk Saifullah Yusuf itu dikeluarkan oleh KH Nawawi Abdul Jalil (PP Sidogiri, Kabupaten Pasuruan) berikut KH Idris Hamid (PP Salafiyah dan PP Bayt Al-Hikmah Kota Pasuruan). (ono/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.