Karyawan Taman Safari Prigen Cabuli Pengunjung Dipecat

303
Tersangka pencabulan. (dok. wartabromo)

Prigen (wartabromo) – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh karyawan terhadap pengunjung seakan ‘menampar’ manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen. Manajemen langsung melakukan pemecatan pada Nur Salim (30), karyawan yang nekat melakukan pencabulan pada pengunjung yang masih duduk di bangku SMP kelas 1 asal Surabaya.

“Kejadian ini sangat memalukan. Yang bersangkutan sudah dipecat,” kata Manager Marketing Taman Safari Prigen Laksita Utama Suhud, Selasa (28/8/2012).

Guna mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya sudah memberikan peringatan keras pada semua karyawan. Selain melakukan pemecatan, manajemen akan langsung mempidanakan karyawan melakukan pencabulan pada pengunjung.

“Kita juga akan mempidanakan mereka,” tandas Laksita.

Nur Salim (30), karyawan bagian kebersihan wahana kolam renang TSI II Prigen ini sungguh keterlaluan. Pria asal Desa Watu Agung, Kecamatan Prigen ini nekat melakukan pencabulan pengunjung yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP asal Surabaya saat sedang berenang di kolam.

Akbatnya, pria yang sudah 2 tahun bekerja di TSI II ini dibekuk polisi dan harus mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (fyd/fyd)