Jam Pengambilan Nomer Urut Digeser, KPUD Akui Hargai Panwas

255

Kejayan (wartabromo) – Pergeseran jam pelaksanaan pengambilan nomer urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pasuruan yang sebelumnya sempat diagendakan pada pukul 09.00 Wib  pagi ini, diakui oleh pihak KPUD  sebagai bentuk saling menghargai antara pihak KPUD dengan Panwas Kabupaten Pasuruan terkait munculnya rekomendasi verifikasi ulang yang diajukan oleh Panwaskab terhadap ijazah salah satu pasangan calon.

Anggota KPUD Bidang Pencalonan, Hari Moerti menjelaskan proses pengambilan nomer urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pasuruan telah ditetapkan sesuai jadwal tahapan sebagaimana surat keputusan KPUD Kabupaten Pasuruan nomer : 01 / pts/KPU Kab/014.329841/2012 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu sehingga tidak mungkin dilakukan pengunduran jadwal.

Kendati demikian, pihaknya menghargai rekomendasi yang diajukan oleh pihak Panwaskab terkait permintaan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap ijazah salah satu pasangan calon yang dianggap belum final.

“Kita menghargai permintaan verifikasi ulang tersebut. Dan itu sudah kita lakukan hari ini,” ujar Hari Moerti.

Menurutnya, verifikasi ulang keabsahan ijazah salah satu calon yang sudah ditetapkan sebagai kontestan pilkada 2013 dilakukan agar tidak timbul masalah dikemudian hari. Karenanya, KPUD lebih memilih untuk menggeser jam pelaksanaan pengambilan nomer urut pasangan calon pada pukul 18.00 Wib, petang ini.

“Biar semuanya bersih,” lanjut Hari.

Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pasuruan akan melakukan pengundian nomer urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pasuruan yang sudah ditetapkan maju dalam Pilkada 2013. Undian tersebut akan dilakukan pada Senin (14/1/2012) pukul 18.00 Wib, di Kantor KPUD Kabupaten Pasuruan Jalan raya Kejayan, Pasuruan. (yog/yog)