Nyaru Anggota TNI, Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Motor

665

Gempol (wartabromo) – Polsek Gempol berhasil mengamanakan seorang anggota TNI gadungan pelaku penggelapan motor. Abdul Mukti alias Guntur Prakoso (31), warga Desa Tebas Kecamatan Gondangwetan, dibekuk setelah sebulan buron.

Guntur diamanakan karena melakukan penggelapan ranmor Honda Beat Warna Hijau Putih Nopol  S 4595 ZC atas nama Dewi Paramita (21),  warga Sumobito, Jombang, Juli 2013 lalu.

“TKPnya di Desa Carat Kecamatan Gempol. Tersangka mengaku sebagai anggota TNI,” kata Kapolsek Gempol, Kompol Slamet Riyadi, Minggu (21/7/2013).

Menurut Slamet, tersangka diamankan di wilayah Magersari, Kota Mojokerto. “Motor korban belum kita temukan. Masih dikembangkan,” jelasnya.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian Rp 13 juta. (fyd/fyd)