Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Sukorejo Pasuruan

760

Pasuruan (wartabromo) – Sebuah pabrik sabu rumahan di Perumahan Candra Kartika, Desa Mojotengah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan digerebek Sat Reskoba Polres Malang Kota. Dari penggerebekan itu petugas menyita 52 barang bukti bahan dan alat produksi narkotika.

Diantara barang bukti yang diamankan yakni alat hisap, thiner, air keras, aki, air soda, limbah proses, kondensor, aseton dan alkohol 95 persen. Selain bahan baku tersebut, petugas juga menyita 0,26 gram dan 2,5 gram sabu siap edar.

Pabrik sabu rumahan itu milik pasangan suami-istri asal Pasuruan berinisial AR (39) dan istrinya AA (37). Kedua tersangka sedang tidur sehabis memproduksi sabu saat digerebek. Mereka diamankan di Mapolres Malang Kota bersama barang bukti.

Baca Juga :   Karyawan Koran Sindo, Oen : Kami Mengecam Tindakan Sewenang-Wenang Manajemen

“Selain menjadi tempat produksi sabu, rumah kontakan itu juga menjadi tempat tinggal,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim AKBP Andy Ludianto, Kamis (25/7/2013).

Penggerebekan itu, kata Andy, merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari penangkapan MAP (31), warga Lowokwaru, Kota Malang. Dari pengakuan MAP, mengarah kepada dua tersangka ini.

Polres Malang Kota akan menggelar rekontruksi di lokasi kejadian untuk melengkapi penyidikan pada Jumat (26/7/2013). (ard/fyd)