Lari Dari Bui, Maling Motor Di Tembak Petugas

720

maling motorBangil (wartabromo) – Pelarian  Aliudin (20) warga Dusun Gudang, Desa Galih, Kecamatan Pasrepan, kabupaten Pasuruan, akhirnya berakhir. Maling motor yang melarikan diri dari sel tahanan Polsek Lumbang pada 18 Mei 2015 lalu, ditangkap dan dihadiah timah panas oleh polisi yang memburunya, Jumat (18/9/2015) siang.

“Petugas terpaksa menembak pelaku saat penangkapan berlangsung. Karena pelaku hendak menyerang petugas dan melarikan diri,”tegas Kanit Buser Polres Pasuruan Ipda Maryana, Senin (21/9/2015).

Aliudin ditahan karena kasus pencurian motor bernopol N 2235 XM. Namun dia melarikan diri dari sel tahanan Polsek Lumbang dengan cara menjebol ventilasi kamar mandi tahanan.

Selama pelariannya, dia ke Kalimantan dan bekerja sebagai kuli bangunan, tanpa dibayar hingga memutuskan balik ke kampungnya. Petugas yang mendapat informasi keberadaan pelaku di rumah istrinya, saat itu juga langsung menggrebeknya.

Baca Juga :   Alasan Tarif Mahal, Pengguna Jalan Memilih Tak Lewat Tol Gempan

“Saat digrebek, dia berupaya kabur dan petugas memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali. Tapi bukannya menyerah, pelaku malah melawan dan mengacungkan sajam pada petugas. Terpaksa kami melumpuhkannya dengan menembak kaki kirinya,” terang Ipda Maryana.

Atas perbuatannya tersebut, Aliudin kembali dijebloskan ke tahanan di Mapolres Pasuruan di Bangil. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.(nrn/hrj)