Perusahaan Diminta Penuhi Kewajiban CSR

752

Pasuruan (wartabromo) – Banyaknya perusahaan di Kabupaten Pasuruan tak berbanding lurus dengan kepatuhan mereka melaksanakan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR).

Sampai saat ini dari sekitar 1600 peusahaan yang tersebar di Kabupaten Pasuruan, yang memenuhi kewajiban CSR belum menyentuh 50 persen.

“Kami imbau perusahaan untuk segera merealisasikan CSR sebaik-baiknya. Karena CSR merupakan kewajiban perusahaan yang diamanatkan undang-undang,” kata Bupati Irsyad Yusuf, Kamis (15/9/2016).

Menurutnya, selain program yang digagas pemerintah, masyarakat dan swasta dalam hal ini perusahaan sangat diperlukan dalam pembangunan. CSR bisa diarahkan ke program-program yang tak bisa dijangkau APBD.

“Bisa sanitasi dan penyediaan air bersih, konservasi maupun ruang-ruang terbuka hijau,” imbuhnya.

Baca Juga :   Klarifikasi Berita Berjudul 'Nyebrang, Bocah 6 Tahun Tertabrak Vega, Nyawanya Tak Tertolong'

Selama ini, Pemkab juga sudah mengajak serta sejumlah perusahaan untuk menggarahkan CSR-nya dalam mempercantik ALun-alun Bangil, penyuluhan dan konservasi. (fyd/fyd)