Jual Helm Curian di Lapak Online, Zainuri Diringkus Korbannya Sendiri

1294

Purwosari (wartabromo.com) –  Wahyudi warga Dusun Keputran, Desa Bakalan, Purwosari, Pasuruan, tak perlu bekerja keras mencari helmnya yang dicuri. Remaja 23 tahun ini menemukan helm kesayangannya di situs jual-beli online. Ia pun mengajak si penjual janjian di suatu tempat dan menangkapnya beramai-ramai.

“Saya buka-buka situs jual-beli helm, terus saya melihat helm mirip milik saya. Saya yakin itu milik saya dari ciri-ciri khususnya,” kata Wahyudi di Mapolsek Purwosari, Senin (26/12/2016).

Yakin dengan helm miliknya, Wahyudi kemudian bertransaksi dengan si penjual Zainuri (22), warga Dusun Asian, Desa Martupuro, Purwosari. Ia berniat membeli helm merek INK warna biru muda tersebut dan mengajak si penjual bertemu di depan Saygon Water Park, Dusun Pucanganom, Desa Pusangsari, Purwosari.

Baca Juga :   Ketua Dewan Beri Kartu Kuning Pelaksana Proyek Umbulan

“Saya ajak dua teman. Saat ketemu dengan dia langsung kami bawa ke sini (Mapolsek Purwosari),” ujarnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas Polsek Purwosari, Zainuri mengaku helm yang dijualnya tersebut hasil curian.

“Ia juga mengaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian helm,” jelas Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP MD Yusuf.

Yusuf mengatakan, aksi pencurian dilakukan hari Minggu (25/12) pukul 20.00, di depan salon Primadona Jalan Raya Malang-Pasuruan, Purwosari. Sehari kemudian, tersangka bisa diamankan korbannya sendiri.

“Kami sita helm INK warna biru muda milik korban dan motor Honda CB warna merah tanpa plat milik tersangka untuk barang bukti,” jelas Yusuf.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP. (fyd/fyd)