Pengelola Arisan Facebook yang Buron Ditangkap di Tulungagung

1534

Mayangan (wartabromo.com) – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap Purwati, tersangka kasus dugaan penipuan arisan via facebook. Perempuan yang sempat dinyatakan buron ini ditangkap saat berada di rumah saudara ipar di Tulungagung.

Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, penangkapan terhadap ibu tiga anak itu dilakukan pada Selasa (5/9/2017)  sekitar pukul 01.00 WIB dinihari bersama sejumlah petugas kepolisian Tulungagung.

Saat ini, perempuan 36 tahun tersebut dibui di sel tahanan Mapolres Probolinggo Kota. “Yang bersangkutan tengah kami periksa secara intensif, dia masih berbelit-belit kepada kami,” ujar AKBP Alfian Nurrizal, Kamis (7/9/2017).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Pujiyono, mengatakan seusai pelaporan oleh anggota arisan via facebook, pihaknya langsung melakukan pengejaran. Pasalnya, warga perumahan Pondok Gabriela, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran iu, kabur begitu ditagih pembayaran arisan oleh anggotanya.

Baca Juga :   Jerapah Jahari Milik Taman Safari Prigen Lahirkan Keturunan Pertama

“Sebelum diamankan di Tulungagung, pelaku terdeteksi berada di Malang, rumah orang tua suaminya. Namun, tersangka kemudian pergi dan bersembunyi di Tulungagung,” tutur Kasatreskrim.

Seperti diwartakan sebelumnya, Purwati diduga melakukan penipuan berkedok arisan yang dikoordinir melalui media sosial facebook. Diperkirakan, total kerugian yang dialami anggota akibat aksi dugaan tipu-tipu ini mencapai ratusan juta rupiah.

Pada awalnya, pembayaran arisan online itu tepat waktu. Namun, belakangan Purwati tidak menyerahkan pembayaran pot arisan, hingga membuat anggotanya resah.

Purwati kemudian dilaporkan ke polisi karena tidak ada kejelasan. Tak hanya itu, ia kemudian kabur ke luar kota. Purwati sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat dinyatakan buron oleh polisi hingga akhirnya diamankan saat berada Tulungagung. (fng/saw)