Sepekan, Satpas Pasuruan Terbitkan 500 SIM Sementara

873

Bangil (wartabromo.com) – Satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM Satlantas Pasuruan, menerbitkan lebih 500 SIM sementara, sejak material SIM reguler tidak tersedia sepekan lalu. SIM sementara tersebut berupa surat keterangan, yang dapat digunakan secara resmi sebagaimana SIM reguler.

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Mellysa Amalia menjelaskan surat keterangan berupa lembaran kertas tanda bukti yang digunakan secara resmi sebagai kelengkapan berkendara. Selain itu surat  juga bisa digunakan untuk keperluan lainnya, seperti mengurus asuransi kecelakaan.

“Kondisi (kekosongan material) terjadi hampir seluruhnya. Ini dari pusat. Hingga saat ini kami sudah terbitkan lebih 500-an,” ujar Mellysa, Selasa (19/9/2017).

Baur SIM Satpas Polres Pasuruan, Aiptu Harnadi, menambahkan, SIM sementara juga tertulis nomor telepon petugas. Ia memastikan SIM sementara langsung diganti jika material SIM sudah tersedia.

Baca Juga :   Jalani Sidang Perdana, Setiyono Simak Dakwaan Jaksa

“Pemegang SIM sementara akan dihubungi. Mereka juga bisa menghubungi kami di nomor yang tertera di SIM sementara,” ujar Harnadi.

Harnadi menuturkan, kekosongan material SIM diperkirakan bisa berlangsung satu hingga dua bulan kedepan. “Tapi jangan kuatir, kami tetap melayani pemohon SIM,” tambahnya.

Sebagaimana diwartakan, Satpas SIM Satlantas Pasuruan, sejak Senin (11/9/2017) lalu, terpaksa menyediakan surat pengganti SIM (Surat Ijin Mengemudi) kepada pemohon. Tanda bukti SIM sementara tersebut diberikan menyusul tidak tersedianya material SIM reguler. (ono/ono)