Sepekan, Polres Probolinggo Tilang 1.153 Pengendara

2068

Probolinggo (wartabromo.com) – Tercatat 1.153 pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Probolinggo kedapatan melanggar, terjaring razia Zebra yang digelar dalam sepekan terakhir. Umumnya pelanggar lalu lintas, tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak menyalakan lampu di siang hari.

Jumlah pelanggar sejak 1 November 2017 hingga 8 November 2017 itu, bisa dirata-ratakan dalam sehari sebanyak 165 pengendara terjaring, lantaran melanggar aturan berlalu lintas.

“Sekecil apapun pelanggaran tetap kami tindak,” ujar KBO Satlantas Polres Probolinggo Ipda. I Nyoman Harayasa.

Dijelaskan, untuk kendaraan roda dua, pelanggaran lebih banyak dikarenakan tidak mengenakan helm, tidak menghidupkan lampu, spek kendaraan tidak sesuai, serta tidak menyalakan lampu di siang hari. Bahkan ada juga gara-gara pajak masa berlaku STNK yang telah melampaui masa berlakunya.

Baca Juga :   Pencuri ini Babak Belur, Gagal Embat Motor Yang Parkir di Masjid

Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terjadi antara lain tidak kenakan sabuk pengaman hingga memasang plat nomor palsu.

Dalam razia, polisi juga melakukan penindakan kepada PNS yang menggunakan plat nomer tidak sesuai ketentuan, yaitu dengan melapisi dengan plastik mika warna gelap.

Menghadapi sejumlah pelanggaran itu, instansi semacam Dinas Perhubungan (Dishub), Dispenda Provinsi Jawa Timur dan POM TNI, dilibatkan dalam operasi. “Ada juga plat merah milik Pemkab yang kami tilang,” tandas Nyoman.

Pria berkacamata ini menjelaskan, sebelum melakukan razia besar-besaran, Satlantas telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait adanya Ops Zebra kali ini.

“Untuk pelanggaran ringan, kami hanya memberikan teguran. Namun, jika ditemukan surat-surat berkendaranya tidak lengkap, kami tetap melakukan penindakan,” tandas pria asal Bali ini. (cho/saw)