Aniaya Pacar, Anak Punk asal Malang Dibekuk Polisi

2255

Purwodadi (wartabromo.com) – Polsek Purwodadi, Kabupaten Pasuruan bekuk remaja setelah menganiaya seorang gadis. Anak punk asal Malang itu, diduga cemburu hingga lakukan penganiayaan.

Kapolsek Purwodadi, AKP Sumarno menjelaskan, anak punk bernama Fred Nuriyanto (21) itu, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, di Jl. Ahmad Yani RT 01, RW 03, Desa Sumber Porong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (11/12/2018).

Di hadapan polisi, Fred mengakui telah menganiaya NI (18), di sebuah hutan Pinus, termasuk Dusun Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Fred kalap setelah melihat NI, yang selama ini dianggap sebagai pacarnya itu, berjalan dengan seorang pemuda. “Pacarnya jalan bareng laki – laki lain. Pelaku langsung menganiaya korban, setelah membawanya ke dalam hutan pinus,” kata AKP Sumarno.

Baca Juga :   Terpeleset Dari Atas Kapal di Gilimanuk, Pelajar Asal Pasuruan Jatuh ke Laut

Akibatnya, NI menderita luka-luka pada tubuh, terutama pada bagian wajah dan kepalanya, hingga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Penganiayaan gara-gara cemburu buta itu, membuat fred terancam hukuman 3 tahun penjara, dikenai pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan.

“Pelaku saat ini sudah kami titipkan di Rutan,” pungkas Sumarno. (ono/ono)