Pungutan Parkir di Kota Pasuruan, Begini Kata Warga

2009

Pasuruan (wartabromo.com) – Pungutan parkir liar di beberapa titik lokasi parkir berlangganan di Kota Pasuruan masih kerap ditemukan. Padahal sudah ada peraturan resmi terkait biaya retribusi parkir yang seharusnya sudah bebas ini.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Parkir, disebutkan bahwa masyarakat tidak dikenakan biaya retribusi parkir alias bebas apabila parkir di tepian jalan umum.

“Perubahan tarif retribusi parkir di tepi jalan umum bebas biaya retribusi parkir,” tulis Perda tersebut.

Di sisi lain, tak dapat dipungkiri masih saja ditemukan pungutan liar (Pungli) di beberapa titik di Kota Pasuruan.

Wartabromo.com juga melakukan pemantauan, berdasarkan hasil pantauan itu, masih terjadi praktik pungli salah satunya di sekitar wilayah Alun-alun Kota Pasuruan.

Zulaikhah (45), salah satu pengguna fasilitas parkir di Alun-alun Kota Pasuruan mengaku masih kerap ditarik biaya parkir oleh para jukir. Zul mengaku, dirinya tidak mengetahui adanya parkir gratis yang sudah diterapkan oleh pemerintah.

“Saya selalu ditarik biaya parkir kok kalau parkir di sekitaran alun-alun sini, ya saya kasih,” ungkapnya pada WartaBromo, Jumat (5/4/2019).

Berbeda dengan Zulaikha, Amelya Ramadani (22), warga Pesona Candi II, Kota Pasuruan ini mengaku telah mengetahui adanya peraturan yang membebaskan biaya retribusi parkir di sejumlah wilayah jalan protokol di Kota Pasuruan.

“Sudah ada beberapa banner tentang pemberitahuan bebas parkir tapi tetap saja ada pungutan, harusnya ya ditindak lah,” ungkap mahasiswi semester akhir ini.

Mengetahui hal itu, Kabid Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan, Andriyanto mengungkapkan, pihaknya memang sudah sering menerima aduan terkait adanya praktik pungutan biaya parkir. Ia menegaskan, pihaknya selalu melakukan pengawasan dan penindakan terhadap keberadaan parkir liar tersebut.

“Sudah kami lakukan penindakan dan pengawasan terhadap jukir-jukir liar itu,” ungkapnya saat dihubungi WartaBromo melalui sambungan telepon. (ptr/ono)