Koran Online 25 Juli : Info Lengkap Pilkades di Pasuruan hingga Bripka Bertugas di Polres Pasuruan Kota Kena Kurung Gara-gara Nikah Sirri

2560

Beragam peristiwa kami sajikan pada 24 Juli 2019 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Kamis (25/07/2019). Mulai Info Lengkap Pilkades di Pasuruan hingga Bripka Bertugas di Polres Pasuruan Kota Kena Kurung Gara-gara Nikah Sirri:

  1. Staff BKD Kesurupan Di SL Park Saat Mutasi Pejabat

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo mengalami kesurupan saat kegiatan mutasi pejabat di Sumber Lele (SL) Park, Kecamatan Kraksaan, Rabu (23/7/2019). Diduga ia kesurupan mahluk halus yang mendampingi salah satu pejabat yang dimutasi.

Wakil Bupati Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko melakukan pelantikan terhadap 62 pejabat eselon III dan IV. Rinciannya untuk eselon III ada 21 pejabat dan eselon IV ada 41 pejabat. Ada kejadian tak biasa saat proses pelantikan pejabat eselon itu. Saat proses pembacaan nama-nama pejabat eselon III yang akan dilantik, staf BKD berinisial MM yang menjadi pembawa acara tiba-tiba pingsan. Simak Selengkapnya.

  1. Pilkades Diputuskan 23 November, Ini Jadwal dan Daftar Lengkap 242 Desa di Pasuruan yang Menggelarnya
Baca Juga :   Garis Polisi Pasar Karangketug Sudah Lepas, Pedagang Bersihkan Sisa Kebakaran
Ilustrasi Pilkades.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebanyak 242 Desa di Kabupaten Pasuruan bakal memilih Kepala Desa baru. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tersebut digelar secara serentak pada 23 November 2019 mendatang.

Pelaksanaan Pilkades serentak itu ditetapkan dalam surat keputusan (SK) Bupati Pasuruan Nomor 141/123/HK/424.014/2019, yang selanjutnya mekanisme tahapannya disusulkan melalui ketentuan lain sesuai perundang-undangan. Simak Selengkapnya.

  1. Gara-gara Nikah Siri, Seorang Bripka Bertugas di Polres Pasuruan Kota Kena Kurung 21 Hari
Bripka AHN (tengah), saat mendengar putusan Majelis Hakim Sidang Disiplin di gedung R. Abdul Rahman kota Pasuruan. (Foto: istimewa)

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang anggota Kepolisian Resor Pasuruan Kota dihukum 21 hari kurungan. Gara-garanya, ia terbukti melakukan tindakan indisipliner, melakukan pernikahan siri.

Keputusan itu terungkap dalam sidang disiplin berkenaan dengan etik anggota bintara berinisial AHN. Pria dengan pangkat Bripka itu dinyatakan telah melanggar ketentuan kedisiplinan, terbukti menikah kembali dengan seorang perempuan dengan cara siri. Simak Selengkapnya.

  1. Pengantin Pria asal Kraton Ini Diarak dengan Properti Mirip Organ Vital
Baca Juga :   Tertabrak Truk Tronton di Purwosari, 2 Pemotor Meninggal Dunia

Pasuruan (wartabromo.com) – Jika biasanya pengantin diibaratkan sebagai raja sehari semalam, berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten Pasuruan. Di sini, ada tradisi unik yang harus dilakukan pengantin, yakni bersedia didandani oleh temannya.

Seperti dalam video berdurasi 12 detik ini, terlihat pasangan pengantin sedang diarak di resepsi pernikahannya. Bedanya, mempelai pria didandani dengan sangat unik. Sementara pengantin perempuan memakai kebaya pada umumnya. Simak Selengkapnya.

  1. Beredar Video Bocah Main Motor di Atas Kuburan

Pasuruan (wartabromo.com) – Jagad dunia maya tiba – tiba heboh dengan munculnya video dua orang remaja yang sedang mengendarai sepeda motor ala pembalap motocross yang tak wajar.

Ya, dua remaja tidak bermain motor di atas sirkuit motocross sebagaimana lazimnya melainkan di atas gundukan kuburan atau pemakaman umum. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Jadi Polemik, Orisinalitas Jawara Lomba Logo City Branding Lumajang Dipertanyakan