Polisi Mulai Mencium Jejak Pelaku Pembunuhan di Desa Ambal Ambil

11517

Prigen (WartaBromo.com) – Satreskrim Polres Pasuruan terus berupaya mencari pelaku pembunuhan di Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Bahkan polisi mengaku telah menemukan jejak pelaku.

AKP Dewa Prima, Kasatreskrim Polres Pasuruan mengatakan, polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak ditemukannya mayat Ribut Setiawan (32), warga Dayurejo, Kecamatan Prigen. Diantaranya olah kejadian perkara di lokasi penemuan yalni di alas Dusun Rawi, Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan.

“Mohon doanya, sudah ada yang kami curigai,” ujarnya

Meski begitu polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sabtu (21/9/2019) pagi, polisi melakukan pembongkaran makam Ribut di TPU Dayurejo.

“Jadi kita melakukan autopsi kepada mayat korban, mencari waktu meninggalnya korban dan penyebab kematian,” lanjutnya.

Baca Juga :   KPK Ubek-ubek Kantor DPUPR Probolinggo hingga Lumajang Bangun Stockpile Pasir | Koran Online 24 Sep

Nantinya hasil autopsi juga bisa memastikan lokasi pembunuhan korban. Ini lantaran sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Ribut pamit kepada keluarga untuk pergi memancing. Motor yang dikendarai Ribut juga ditemukan di tempat penitipan kendaraan.

Sekadar diketahui, sejumlah bukti telah diamankan polisi di lokasi kejadian. Seperti pakaian yang melekat dibadan, tali tampar, satu buah dompet handphone warna hitam yang mengikat di sabuk korban dan sandal selop warna coklat tanpa merk.

Ada juga dompet kulit berwarna coklat yang berisi SIM C atas nama korban, foto copy KTP atas nama korban, dan ATM BNI.

Dalam dompet tersebut ditemukan SIM C atas nama Sumarto beralamat di Desa Bulai, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan. Termasuk STNK motor Honda type K1H02N14LOAT Nopol N 4606 TCI tahun 2017 warna putih, atas nama Kasianto, alamat Dusun Klataan, Desa Danyurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan dan uang tunai Rp400 ribu.(may/ono)