Polres Lumajang Siapkan Tim Khusus Hadapi Gugatan Rp100 Miliar

3591

Lumajang (WartaBromo.com) – Tim Cobra Polres Lumajang digugat Rp100 Miliar oleh Direksi PT Amoeba. Tim khusus pun disiapkan untuk menghadapi gugatan pra peradilan ini.

“Pasti kita siapkan tim khusus untuk menghadapi gugatan pra peradilan,” ujar AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang pada Sabtu (2/11/2019).

Gugatan pra peradilan ini kata Arsal tak bakal menganggu proses penyelidikan pada kasus bisnis piramida PT Amoeba dan QNet. Semuanya akan terus bergulir sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Supaya penyidik yang melakukan pemberkasan perkara tidak terganggu oleh proses pra peradilan,” lanjutnya.

Meski begitu Arsal tak bisa membocorkan mengenai tim ini. Pasalnya hal tersebut bagian dari strategi menghadapi Direksi.

Baca Juga :   Pandemi Bikin Ribuan Satwa Terancam Kelaparan dan Anak Malnutrisi | Koran Online 12 Ags

Baca juga : Digugat Rp100 Miliar, Tim Cobra: Tidak Takut!

Ia meminta warga tunggu tanggal main Tim Cobra Polres Lumajang menghadapi gugatan pra peradilan ini.

Diberitakan sebelumnya, gugatan praperadilan dilayangkan oleh Gita Hartanto, Direksi PT Amoeba di Kediri; dan Hendri Faizal, Direktur PT Akademi Wirausaha Indonesia. Melalui kuasa hukumnya M. Sholihin, mereka mendaftarkan perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri.

Baca juga : Bos “Ora Umum” Gugat Tim Cobra Rp 100 Miliar

Sholihin mengatakan, tindakan penggeledahan dan penyitaan barang yang dilakukan Tim Cobra pada 3 Oktober lalu melanggar hukum. Lantaran barang-barang tersebut tidak berhubungan dengan perkara QNet yang sedang diselidiki Polres Lumajang.

Baca Juga :   Waspada! Ini Model Investasi Bodong, Bawa Kabur Uang Nasabah hingga Rp500 Miliar

Sementara itu, Tim Cobra Polres Lumajang tegaskan tak takut soal gugatan Rp100 miliar oleh PT Amoeba Internasional. Pasalnya, penyelidikan kasus bisnis piramida sudah sesuai prosedur. (may/ono)