Biaya Pilkades Serentak Di Kabupaten Probolinggo Sebesar Rp643 juta

1086

Probolinggo (wartabromo.com) – Sepekan lagi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Probolinggo digelar. Pemkab Probolinggo melarang panitia memungut biaya dengan dalih apapun.

Dalam pesta demokrasi tertinggi di tingkat desa itu, Pemkab Probolinggo gelontorkan dana sebesar Rp643. 630. 650,-. Dana tersebut sudah dicairkan ke 12 desa peserta pilkades pada 2 September lalu.

“Jadi tidak ada alasan apapun bagi panitia untuk memungut biaya kepada peserta. Termasuk dalih sumbangan sukarela. Itu perbuatan pidana,” tegas Sekretaris Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Syamsul Huda, Selasa, (5/11/2019).

Namun, besaran dana yang diterima tiap desa tidaklah sama. Hal ini disesuaikan dengan Peraturan Bupati nomor 28 tahun 2019 tentang Pilkades.

Baca Juga :   Ingat, Kunci Ganda Motor Anda saat Beribadah di Masjid

“Ada 3 poin yang dijadikan pedoman dalam alokasi dana pilkades. Poinnya, dihitung dari banyaknya daftar pemilih sementara (DPS, red), ditambah 5 persen dan sesuai jumlah dusun,” terangnya.

Syamsul menerangkan jika jumlah dusun di desa memang menentukan kisaran anggaran pilkades. Karena berkaitan dengan jumlah sarana prasarana yang dibutuhkan. Mulai dari kotak suara, kertas suara, dan beberapa alat tulis kantor dihitung dari setiap dusun.

“Semakin banyak dusun, maka semakin tinggi pula dana yang dikucurkan,” tandas mantan Sekretaris Dinas Pendidikan itu.

Berikut rincian anggaran yang dikeluarkan Dinas PMD Kabupaten Probolinggo untuk 12 desa, dari nominal tertinggi hingga terendah :

1. Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Rp. 71. 887. 250,-
2. Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Rp. 63. 605. 500,-
3. Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Rp. 59. 633. 750,-
4. Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron, Rp. 55. 283. 250,-
5. Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Rp. 55. 215. 500,-
6. Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton, Rp. 52. 892. 750,-
7. Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Rp. 52. 607. 500,-
8. Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton, Rp. 46. 667. 500,-
9. Desa Matekan, Kecamatan Besuk, Rp. 51. 768. 000,-
10. Desa Clarak, Kecamatan Besuk, Rp. 45. 020. 650,-
11. Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, Rp. 44. 951. 000,-
12. Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan, Rp. 44. 088. 000,- (cho/saw)