Polda Jatim Ambil Alih Kasus SDN Gentong

957

Pasuruan (WartaBromo.com)- Polda Jatim bergerak cepat menyusul insiden ambruknya atap SDN Gentong, Kota Pasuruan. Demi efektifikas penyelidikan, Polda Jatim berinisiatif mengambil alih kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Barung Mangera kepada awak media, Selasa (5/11/2019) sore. “Kemungkinan kami ambil alih proses penyelidikannya,” kata Barung menjelaskan.

Dikatakan Barung, inisiatif untuk mengambil alih kasus tersebut bukan dimaksudkan untuk mengerdilkan upaya penyelidikan Polres Pasuruan Kota. Sebaliknya, semata dilakukan agar proses tersebut berlangsung cepat.

Seperti diketahui, atap SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan ambruk, Selasa (5/11/2019) pagi sekira pukul 08. 30. Akibat peristiwa ini, dua orang dilaporkan tewas akibat tertimpa reruntuhan.

Baca Juga :   Cari Bukti Tambahan, Polisi Kembali Periksa Lokasi Atap Ambruk

Sampai saat ini proses penyelidikan atas ambruknya atap ruang kelas itu masih diselidiki polisi. Namun, dugaan kesalahan kontruksi mengemuka lantaran rehab ruang kelas disebutkan belum lama dilakukan.

“Indikasinya ada kesalahan kontruksi. Ancamannya ya bisa kena pasal kelalaian hingga mengakibatkan orang meninggal,” jelas Barung. Hari ini, tim dari Polda Jatim dengan didampingi pihak terkait dijadwalkan ke lokasi guna melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) lanjutan. (asd/asd)