Ayah Tiri di Sukorejo Cabuli Anak Hingga 9 Kali, Ancam Dibunuh Jika Tak Mau

20589

Pasuruan (wartabromo.com) – Seorang ayah tiri asal Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan tega menyetubuhi anak tirinya hingga 9 kali. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

Mahmud (44), ayah tiri itu tega menggauli anak tirinya yang masih duduk dibangku SMA. Bunga (16)-nama samaran sudah sejak Februari 2018 mendapat perlakukan tak senonoh dari ayah tirinya.

Aksi Mahmud dilakukan di rumahnya di Kecamatan Sukorejo. Sutrisno (63) kakek korban yang akhirnya melaporkan perbuatan ayah tirinya itu ke Mapolres Pasuruan.

AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kapolres Pasuruan menjelaskan, pelaku memaksa anaknya melayani di rumahnya. Ia mengancam akan membunuh Bunga jika tidak menuruti nafsu bejatnya.

“Perbuatan itu dilakukannya hingga 9 kali, sejak Februari 2018 hingga Septemper 2019.” Ujar Rofiq, Senin (18/11/2019), kepada wartabromo.com.

Baca Juga :   Suami yang Aniaya Istri sampai Tewas Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Namun, Mahmud dengan kokoh menepis sangkaan itu. Ia mengaku tidak pernah menyetubuhi anaknya dan tidak pernah memaksanya.

“Saya tidak pernah melakukannya, tidak pernah memaksa juga,” kata Mahmud.

Akibat kejadian itu, Mahmud dijerat dengan pasal 81 dan/atau 82 UU RI Nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (don/may)