Gerebek Kampung Begal Plososari, Polisi Amankan 7 Motor Bodong

6681

Grati (WartaBromo.com) – Polisi sita motor bodong di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Ada 7 motor hingga 5 rangka motor diduga hasil kejahatan, diamankan.

Motor-motor itu didapat setelah tim Resmob Polres Pasuruan Kota menyisir sekeliling permukiman desa, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (21/11/2019).

Di tempat yang lumrah disebut kampung begal itu, polisi meyakini, beragam jenis motor hasil tindak kejahatan disembunyikan.

Polisi mengaku sempat kesulitan, karena motor dan rangka tersebut disembunyikan dengan cara ditutupi ilalang kering. Bahkan beberapa motor dan rangka ada yang disembunyikan di lembah dekat sungai desa.

Kampung begal Plososari digerebek, sedianya sebagai upaya pengembangan kasus, terkait tertangkapnya empat pencuri motor asal Plososari yang kini ditangani polisi Sidoarjo.

Baca Juga :   Gara-gara Judi Online, Pemuda asal Slagah Gasak Rp 22 Juta di Mini Market Tempatnya Bekerja

“Ada empat pelaku ditangkap rekan-rekan Sidoarjo. Sementara ini kita ikut kembangkan,” ujar AKP Selamet Santoso, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota.

Ada tujuh motor, terdiri dari 2 unit CBR, 4 Vario, dan 1 unit motor smash, diamankan dalam penggerebekan motor bodong di kampung begal tersebut. Selain itu, 5 rangka dan pelat nomor motor turut disita polisi.

Saat ini, polisi masih melakukan identifikasi barang bukti motor yang diamankan pada sore tadi.

“Bagi mereka yang merasa kehilangan, bisa datang ke Polres Pasuruan Kota,” pungkas Selamet.

Penggerebekan motor bodong di Plososari setidaknya dilakukan sudah kali ketiga ini. Sebelumnya, tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan Kota pernah melakukannya pada 24 Februari dan 5 September lalu. (ono/ono)