Mewujudkan Penyelenggara Pilkada Berintegritas

1189

Hal tersebut akan melahirkan penyelenggara Pilkada yang benar-benar mempunyai kapasitas untuk menjalankan tugas dan kewajibannya. (*) ke halaman awal

*Penulis adalah eks Komisioner KPU Kota Pasuruan